Raudhah di Masjid Nabawi di Madinah menjadi salah satu lokasi yang mustajab untuk bermunajat. Demikian menurut hadist Rasul.
Secara
bahasa, “Raudhah” berarti taman. Raudhah merupakan salah satu ruangan
di Masjid Nabawi yang banyak dimasuki jamaah untuk memanjatkan doa. Ia
terletak di antara kamar Nabi dan mimbar untuk berdakwah. Tempat ini tak
pernah sepi, menjadi tempat yang paling afdhal untuk memanjatkan doa.
Raudhah
dianggap sebagai taman-taman surga, sebagaimana disebutkan dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah. Rasulullah bersabda, “Di antara
rumah dan mimbarku adalah taman dari taman-taman surga, dan mimbarku di
atas telagaku”. Para ahli hadits menafsirkan taman surga sebagai tempat
Allah SWT menurunkan rahmat dan kebahagian-Nya karena dilakukan zikir
serta pemujaan kepada Allah.
Lokasi
‘taman surga’ ini merupakan bagian dari shaf laki-laki, hanya terbuka
untuk perempuan di jam tertentu, saat dhuha dan setelah shalat dhuhur.
Bukan hal yang mudah untuk bisa memasuki Raudhah. Luasnya yang hanya 144
meter persegi tak sebanding dengan jutaan jamaah yang berebut ingin
masuk ke sana.
Agar
tertib, petugas masjid mengelompokkan jamaah berdasarkan rumpun
bangsanya. Di dekat Raudhah, ada areal terbuka dengan atap berupa payung
putih yang dapat dilipat. Di situlah, jamaah wanita menunggu antrean
untuk bisa bergantian memasuki Raudhah.
Di
lokasi yang ditandai dengan warna putih dan kaligrafi khas ini, beragam
wajah berbeda-bangsa, bermacam warna kulit berharap sempat untuk
merasakan nikmatnya berdoa. Semua doa yang dipanjatkan di sini Insya
Allah dikabulkan.
Jika
sudah berhasil masuk setelah berjuang berdesak-desakan, jamaah
memanfaatkan kesempatan berada di area ini untuk shalat dua rakaat,
berdzikir, berdoa maupun membaca Alquran. Suara takbir, tahmid dan
tahlil diiringi dengan shalawat kepada Rasulullah dan lirihnya doa
bercampur jadi satu.
Shalat
di masjid Nabawi memiliki banyak keistimewaan. Menurut riwayat Ahmad
Ibnu Huzaimah dan Hakim, Rasulullah SAW pernah bersabda, “Shalat di
masjidku ini (Masjid Nabawi) lebih utama 1.000 kali dibanding shalat di
masjid lainnya kecuali di Masjidil Haram dan shalat di Masjidil Haram
lebih utama 100.000 kali shalat daripada masjid lainnya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar