Menurut pendapat sebagian ulama ada beberapa penjelasan terkait Haji Akbar ini. Dimana sebagian ulama yang menyebut Haji Akbar ini terjadi hanya sekali ketika zaman Nabi Muhammad SAW menjalankan Haji Wada'. ada juga yang menyebut Haji Akbar adalah ketika pelaksanaan Wukuf di Arafah adalah pada hari Jumat. Waktu Wukuf adalah dari tergelincirnya hingga terbenam Matahari.
Haji Akbar ini memiliki keistimewaan
dibanding Haji pada hari biasa. "Ada riwayat yang menyebutkan satu kali
Haji Akbar pahalanya sama dengan 70 kali berangkat haji,"
Istilah "Haji Akbar" berasal dari Alquran (At-Taubat 3):
"Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih"
Untuk memperoleh pengertian atau makna dari istilah "Haji Akbar" ini dapat kita telusuri dalam kitab-kitab tafsir yang ada, dimana sebagian ulama berpendapat bahwa "Haji Akbar" itu ialah hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah, yaitu ketika pelaksanaan penyembelihan hewan korban (Yaumun Nahr), mencakup hari-hari melempar jumrah, Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa "haji akbar" ketika pelaksanaan Wukuf di Arafah pada tanggal 9 dzulhijjah adalah pada hari Jumat.
"Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan RasulNya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertaubat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih"
Untuk memperoleh pengertian atau makna dari istilah "Haji Akbar" ini dapat kita telusuri dalam kitab-kitab tafsir yang ada, dimana sebagian ulama berpendapat bahwa "Haji Akbar" itu ialah hari raya Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah, yaitu ketika pelaksanaan penyembelihan hewan korban (Yaumun Nahr), mencakup hari-hari melempar jumrah, Sedangkan pendapat yang lain mengatakan bahwa "haji akbar" ketika pelaksanaan Wukuf di Arafah pada tanggal 9 dzulhijjah adalah pada hari Jumat.
Berbagai macam asumsi , pendapat ,
kepercayaan , keyakinan , tentang haji akbar ini berkembang di tengah
masyarakat yang berasal dari pendapat beberapa ulama dan ahli tafsir
bukanlah hal-hal yang harus diperdebatkan dan diperpanjang, sehingga
menjadikan umat islam terpecah belah dan berselisih. karena esensi yang
terpenting dari ibadah haji tersebut adalah lebih kepada perubahan sikap
dan perilaku manusia itu sendiri setelah melakukan ibadah haji. lebih
baikkah atau lebih buruk dari sebelumnya.
Wallaahu A'lam
http://islamadiena.blogspot.com/2011/11/haji-akbar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar